Sunday 12 August 2018

Apakah Dosa Memakan Daging Babi Karena Tidak Tahu atau Lupa

Memakan Daging Babi Karena Tidak Tahu atau Lupa

Dari judul di atas mungkin tersirat beberapa pertanyaan mengenai hal ini, Pernahkah anda Memakan daging babi karena Tidak tahu, atau Karena Lupa?. apabila memakannya karena dua hal tersebut atau karena murni ketidak tahuan kita, apakah ini di katakan sudah termasuk Dosa?. maka dari itu kali ini kita akan membahas permasalahan ini dengan di dukung dalil-dalil Hadis dan Firman allah dalam Al-Quran.

Perlu di ketahu bahwa Memakan babi adalah hal yang di larang oleh Allah dan di haramkan untuk semua muslim tidak terkecuali untuk memakannya. sedangkan untuk hukumnya memakan daging babi adalah Dosa.

Terkait dengan makan daging babi, Allah subhanahu wa ta’ala telah haramkan pada umat ini dalam firman-Nya:

“Sesungguhnya Allah Hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.” (QS. Al Baqarah: 173)
Sesungguhnya Allah Hanya Mengharamkan beberapa hal saja untuk kita makan dan pastinya itu tidak lah memeberatkan sama sekali bagi kita karena masih banyak nikmat Allah yang Di Halal kan bagi kita. Maka Nikmat Tuhanmu yang manakah yang Kamu dustakan.

Sementara terkait dengan ibadahnya, apakah diterima atau tidak, tidak ada dalil yang secara tegas meyebutkan hal tersebut. Yang ada adalah riwayat tentang orang yang minum khamar di mana ibadahnya selama 40 hari tidak diterima. Namun kalau sudah bertobat, Allah terima tobatnya. Sehingga shalatnya pun insya Allah, diterima.

Memakan Daging Babi Karena Tidak Tahu atau Lupa

Sesungguhnya Larangan Allah tidaklah sebuah hal yang tidak beralasan namun hal itu adalah hal yang baik bagi kita, bahkan penelitian moderen sudah menunjukkan bahwa daging lemak babi sangat tidak baik untuk di konsumsi manusia, bahkan terdapat cacing pita yang dapat menimbulkan penyakit.

Memakan Daging Babi Karena Tidak Tahu atau Lupa

Diantara kebijaksanaan Allah adalah Ia tidak menghukum kesalahan yang dilakukan karena tidak tahu, lupa atau tidak sengaja. Ia berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا 

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Orang-orang beriman berdoa): “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah”” (QS. Al Baqarah: 286).

Dan doa orang-orang beriman ini telah dijawab oleh Allah, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya:

فأنزلَ اللَّهُ تعالى: لَا يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا قالَ: قَد فعلتُ 

“Allah menurunkan ayat ‘Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Orang-orang beriman berdoa): “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah’, lalu Allah berfirman: ‘telah aku kabulkan‘” (HR. Muslim no. 126).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

إن الله تجاوز لي عن أمتي الخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه 

“Sesungguhnya Allah telah memaafkan ummatku yang berbuat salah karena tidak sengaja, atau karena lupa, atau karena dipaksa” (HR Ibnu Majah, 1675, Al Baihaqi, 7/356, Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 4/4, di shahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).

Jadi Memakan Daging Babi Karen Tidak Tahu atau Lupa tidak lah terhitung sebagai Dosa seperti dalam Firman Allah dan juga Hadis di atas yang sudah di jelaskan. maka Allah mengampuni hambanya yang tidak tahu, lupa.

hal ini juga berlaku apabila dalah keadaan kelaparan dan hampir Mati karena kelaparan tersebut sedangkan di dekatnya hanya ada Babi maka hal ini juga tidak terhitung sebagai dosa dan hal ini terhitung Keadaan Darurat mencegah diri dari kematian. namun jangan sampai kita memakannya sampai kita kekenyangan, seperti dalam Firman Allah SWT: 

فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Baqarah: 173).

Apa yang harus di lakukan Setelah Kita Memakan Daging Babi karena Lupa

kembali dalam kasus Lupa atau tidak tahu bahwa itu adalah daging babi, setelah Allah mengampuni kita sebaiknya di kemudian hari kita harus lebih waspada dalam memakan daging yang kita tidak tahu asal-usulnya itu dan sebaiknya kita menghindari hal yang di rasa kita ragu-ragu hal itu seperti contohnya apabila kita tidak tahu apakah itu daging babi atau sapi dan timbul keraguan dalam hati kita maka sebaiknya tidak usah di makan untuk menghindari hal yang sama terjadi kembali.

Wabillahi at taufiq was sadaad.

Previous Post
Next Post

post written by:

0 komentar: