Wednesday, 5 September 2018

Pengertian dan Cara Melakukan Rehabilitasi Tanah
kita pasti sudah mengetahui bahwa dalam budidaya tanaman atau ruang lingkup pertanian pastinya membutuhkan suatu lahan, dan lahan tersebut adalah lahan yang berupa tanah yang dapat di gunakan tempat bagi tanaman untuk tumbuh dengan baik berupa Media tanah. jadi apabila media air itu belum di sebut bisa di sebut lahan. lalu apa kriteria tanah yang baik bagi tanaman itu?, yaitu tanah yang di dalamnya terdapat ketersediaan unsur hara atau makanan bagi tanaman berupa unsur Hara Mikro seperti NPK, unsur Mikro Zodium, Bagan dan lain-lain dan juga terdapat ketersediaan air yang cukup.

namun kenyataannya di indonesia sendiri masih saja ada lahan yang harusnya dapat di tanam tanaman namun kondisinya kurang baik atau bekas lahan pertanian yang lahan nya sudah tidak produktif lagi atau dengan kata lain sudah rusak baik di sebabkan karena penggunaan bahan-bahan Kimia yang terus menerus seperti pupuk dan pestisida Kimia (Urea, insektisida) dan berbagai macam faktor lainnya. hal ini tentunya jadi permasalahan di lahan pertanian yang seharusnya lahan dapat di manfaatkan menjadi nilai tambah malah tidak di manfaatkan tidak menghasilkan.

Maka dari itu perlu adanya penanganan khusus yang dapat memperbaiki struktur tanah menjadi lebih baik lagi, maka Pemerintah mengambil inisiatif untuk melakukan Rehabilitasi Lahan terutama lahan pertanian. tujuan utamanya adalah menyediakan unsur hara yang di butuhkan tanaman untuk tumbuh dan memperbaiki struktur tanah menjadi gembur. Rehabilitasi lahan atau tanah tidak hanya di lakukan di lahan Pertanian saja namun juga di lakukan di lahan Hutan juga. itu adalah gambaran singkat dari Rehabilitasi Lahan untuk penjelasan lebih lengkapnya silahkan anda simak informasi berikut ini.

Pengertian Rehabilitasi Tanah

Rehabilitasi Tanah adalah suatu usaha memulihkan kembali, memperbaiki dan meningkatkan kondisi lahan yang rusak supaya dapat berfungsi secara optimal, baik sebagai lahan produksi, media pengatur tata air, ataupun sebagai unsur perlindungan alam dan lingkungannya. Rehabilitasi juga terjadi di kawasan hutan untuk memperbaiki hutan yang rusak karena kebakaran atau penebangan pohon sembarangan yang sering kita dengar programnya bernama Penghijauan atau Reboisasi.

Rehabilitasi Tanah dilaksanakan melalui kegiatan Penghijauan, Reboisasi, Pemeliharaan , Pengayaan tanaman, atau Penerapan teknik konservasi tanah secara vegetatif dan sipil teknis pada lahan kritis da tidak produktif.

Kegiatan reboisasi dan penghijauan pada umunya dilakukan pada tanah kritis dan areal bekas penebangan liar atau pembalakan. Untuk melaksanakan kegiatan tersebut membutuhkan bibit dalam jumlah besar dan berkualitas baik.

Lahan kritis adalah lahan yang sudah tidak berfungsi lagi sebagai pengatur media pengatur tata air, unsur produksi pertanian, maupun unsur perlindungan alam dan lingkungannya. Lahan kritis juga merupakan suatu lahan yang kondisi tanahnya telah mengalami proses kerusakan fisik, biologi atau kimia yang pada akhirnya bisa membahayakan fungsi hidrologi, produksi, orologi, pemukiman dan kehidupan sosial ekonomi di sekelilingnya.

Pengertian dan Cara Melakukan Rehabilitasi Tanah

Tujuan Rehabilitasi Tanah

Adapun tujuan dari pembangunan kembali lahan kritis adalah :
  1. Meningkatnya kehidupan sosial ekonomi masyarakat
  2. Meningkatkan produktivitas
  3. Meningkatkan kualitas lingkungan menjadi lebih baik
  4. Menyediakan air dan udara yang bersih
  5. Terpeliharanya sumber daya genetic
  6. Panorama lingkungan yang indah, unik dan menarik

Cara Melakukan Rehabilitasi Tanah

Pengertian dan Cara Melakukan Rehabilitasi Tanah

Ada beberapa langkah yang perlu ditempuh agar pekerjaan rehabilitasi dengan agroforestry dapat berhasil dengan baik. Langkah-langkah yang dimaksud adalah :
  1. Upaya memperbaiki kondisi mikroklimat dan upaya agar kondisi tanah berbatu mulai memungkinkan ditumbuhi oleh flora berakar dangkal sambil berupaya untuk memperkaya hara nitrogen dan hara makro dan hara mikro lainnya..
  2. Seperti pada langkah pertama, tetapi menggunakan jenis-jenis yang sistem perakarannya lebih dalam.
  3. Pemilihan jenis-jenis pohon yang persyaratan tumbuhnya sesuai dengan kondisi habitat yang bersangkutan .
  4. Pemilihan jenis-jenis yang lebih produktif. Pemilihan jenis-jenis yang lebih produktif dan memiliki nilai komersil sudah dapat dimulai (Pemuliaan Pohon).
Agroforestry adalah suatu metode penggunaan lahan secara optimal, yang mengkombinasikan sistem-sistem produksi biologis yang berotasi pendek dan panjang (suatu kombinasi kombinasi produksi kehutanan dan produksi biologis lainnya) dengan suatu cara berdasarkan azas kelestarian, secara bersamaan atau berurutan, dalam kawasan hutan atau diluarnya, dengan bertujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat. (Satjapradja,1981).

Sistem yang digunakan dalam melakukan rehabilitasi lahan kritis adalah dengan agroforestry yang mana partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan, sehingga diharapkan masyarakat dapat menjaga kawasan hutan yang ada dan pendapatannya masyarakat juga meningkat. Metode agrofoerstry untuk untuk memulihkan lahan sudah berkembang di berbagai lokasi dan negara, sehingga usaha merehabilitasi lahan kritis dengan tanaman serbaguna (multipurpose tree species) merupakan salah satu upaya khusus yang dapat dipilih untuk digunakan dalam rehabilitasi lahan kritis yaitu dengan menanam tanaman keras (kehutanan MPTS) dengan tanaman pertanian.

Wiersum (1980), mengemukakan beberapa keuntungan yang diperoleh dengan penggunaan teknik agroforestry yaitu sebagai berikut.
  1. Keuntungan ekologis, yaitu penggunaan sumber daya yang efisien baik dalam pemanfaatan sinar matahari, air dan unsur hara di dalam tanah.
  2. Keuntungan ekonomis, yaitu total produksi yang dihasilkan lebih tinggi sebagai akibat dari pemanfaatan yang efisien.
  3. Keuntungan sosial, yaitu memberikan kesempatan kerja sepanjang tahun.
  4. Keuntungan phsikologis, yaitu perubahan yang relatif kecil terhadap cara berproduksi tradisional dan mudah diterima masyarakat dari pada teknik pertanian monokultur.
  5. Keuntungan politis, yaitu sebagai alat yang memberikan pelayanan sosial dan kondisi hidup yang lebih baik bagi petani.
Penentuan jenis tanaman untuk rehabilitasi lahan kritis harus memperhatikan aspek-aspek kehutanan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam penentuan jenis tanaman memerlukan pengetahuan yang cukup banyak untuk menentukan jenis tanaman yang cocok untuk dibudidayakan atau dijadikan tanaman reboisasi (Budi Hadi, Andi Gustaini S, 2002). Pemilihan jenis tanaman yang akan dipilih untuk lahan kritis memiliki syarat antara lain :
  1. Memiliki akar tunjang yang kuat dan dalam
  2. Menyerap air yang sedikit
  3. Tidak terlalu membutuhkan banyak unsure hara.
  4. Tanaman yang endemic dengan habitatnya/tanaman serbaguna

Teknik dan Cara Melakukan Rehabilitasi Tanah di Lahan Pertanian

Pengertian dan Cara Melakukan Rehabilitasi Tanah

Rehabilitasi pertanian adalah kegiatan penanaman kembali pada lahan pertanian yang rusak atau tidak terawat sebelumnya. Rehabilitasi pertanian seperti halnya pertanian organik banyak dilakukan pada lahan luas yang ditumbuhi tanaman liar yang tak terawat.

Rehabilitasi Dengan Pertanian Organik

jadi salah satu cara rehabilitasi dana juga pencegahan terjadinya lahan rusak di lahan pertanian adalah menerapkan sistem pertanian Organik, di karena kan pertanian organik adalah pertanian yang tidak menggunakan bahan kimia berbahaya dan bahan-bahan yang di gunakan dalam pertanian organik adalah bahan-bahan yang 100% aman untuk tanah dan lingkungan. Pertanian Organik adalah salah satu Sistem Pertanian Berkelanjutan, maksud dari berkelanjutan adalah pertanian ini dapat terus berlanjut atau bisa juga di katakan lahan dapat terus di gunakan. berbeda dengan pertanian menggunakan bahan Kimia yang lama kelamaan lahan akan rusak dan tidak isa di gunakan lagi.

Artikel kali ini akan menjelaskan cara dan beberapa contoh dari rehabilitasi pertanian. Langsung aja kita simak penjelasan dibawah ini. Adapun rehabilitasi pertanian bisa dilakukan dengan cara berikut ini:
  • memperbaiki sawah tadah hujan menjadi sawah irigasi, artinya sawah yang tadinya mengandalkan curah hujan untuk pengairan sawah diganti dengan menggunakan sistem irigasi teratur (teknis). Pengairan sawah irigasi berasal dari sebuah bendungan atau waduk.
  • mengganti tanaman yang sudah tua dan tidak produktif lagi dengan tanaman yang baru dan lebih menguntungkan.

Itulah 2 aspek yang dimaksud dari definisi rehabilitasi, yakni dengan mengubah metode lama dengan metode yang baru, dengan begitu hasilnya keuntungan Indonesia dari segi finansial akan semakin meningkat. Hasil akhirnya, tingkat kehidupan para petani pun akan ikut meningkat. Contoh dari rehabilitasi pertanian yaitu :
  • Pemerintah memperhatikan saluran irigasi, memperluas saluran irigasi yang sudah terlalu sempit, atau bahkan memperbaiki yang sudah tidak berfungsi di seluruh Indonesia.
  • Menyempurnakan sistem pertanian pangan dengan cara menerapkan beragam cara seperti halnya melakukan bimbingan massal.
  • Melakukan pembangunan seperti pabrik pupuk dan pabrik insektisida juga pestisida guna melancarkan produksi hasil pertanian
  • Jaringan irigasi yang masih berfungsi dengan baik pun terus dipelihara oleh pemerintah.
Referensi Bacaan : https://uwityangyoyo.wordpress.com/2012/09/02/rehabilitasi-lahan-kritis-dengan-sistem-agroforestry-oleh-helen-tiorita/ dan https://dosenbiologi.com/pertanian/cara-rehabilitasi-pertanian

Demikianlah informasi mengenai Pengertian dan Cara Melakukan Rehabilitasi Tanah, yang harus di ketahui. semoga dengan berbagai penjelasan di atas dapat memberikan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi anda semua.
Pengertian PPL Penyuluh Pertanian
Dalam Sektor Pertanian kita sering melihat orang yang mengajarkan inovasi atau pengetahuan baru di dalam budidaya pertanian atau pengolahan lahan pertanian yang lebih baik daripada sebelumnya tentunya pada Petani. mungkin orang akan bertanya-tanya apa dan siapa orang tersebut?. Sebenarnya ia Adalah PPL atau singkatan Dari Penyuluh Pertanian Lapangan, yang bertugas untuk menyalurkan informasi ke pada Petani. itu hanya sedikit penjelasan mengenai PPL, untuk informasi selengkapnya silahkan simak penjelasan berikut ini.
Penyuluh Pertanian

Pengertian PPL

PPL atau singkatan dari Penyuluh Pertanian Lapangan, atau Petugas Penyuluh Lapangan atau Proyek Pengembangan Lingkungan adalah suatu usaha atau upaya untuk mengubah perilaku petani dan keluarganya, agar mereka mengetahui dan mempunyai kemauan serta mampu memecahkan masalahnya sendiri dalam usaha atau kegiatan-kegiatan meningkatkan hasil usahanya dan tingkat kehidupannya.

Atau dari Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) kabupaten/kota dalam pengertian Undang-undang 16 tahun 2006 tentang sistem Penyuluh Pertanian menjelaskan bahwa PPL atau Penyuluh Pertanian Lapangan adalah suatu proses pembelajaran yang ditujukan bagi pelaku usaha dan pelaku utama atau petani, yang bertujuan agar mampu dan mau menolong serta mengorganisasikan dalam mengakses informasi pasar, pemodalan, teknologi dan sumber daya lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi usaha, produktivitas, kesejahteraan dan pendapatan serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.

penyuluhan pertanian adalah suatu cara atau usaha pendidikan yang bersifat di luar bangku sekolah (non formal) untuk para petani dan keluarganya di pedesaan. Tujuan Penyuluhan Pertanian mencakup tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang. Tujuan penyuluhan jangka pendek yaitu menumbuhkan perubahan-perubahan dalam diri petani yang mencakup tingkat pengetahuan, kecakapan, kemampuan, sikap, dan motivasi petani terhadap kegiatan usaha tani yang dilakukan Tujuan penyuluhan jangka panjang yaitu peningkatan taraf hidup masyarakat tani sehingga kesejahteraan hidup petani terjamin.Tujuan pemerintah terhadap penyuluhan pertanian adalah: meningkatkan produksi pangan, merangsang pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan keluarga petani dan rakyat desa, mengusahakan pertanian yang berkelanjutan.

Fungsi penyuluhan pertanian

Ada empat fungsi penyuluhan pertanian yaitu:
  1. Pembuka jalan bagi petani untuk mendapatkan kebutuhanya dibidang pertanian khususnya ilmu pengetahuan.
  2. Penyuluhan pertanian merupakan jembatan antara praktik atau kegiatan yang dijalankan petani dengan pengetahuan dan teknologi yang selalu berkembang dan senantiasa dibutuhkan oleh petani.
  3. Penyampai, pengusahaan dan penyesuaian program nasional dan regional agar dapat dilaksanakan oleh petani dalam rangka mensukseskan program pembangunan nasional.
  4. Kegiatan pendidikan non formal yang dilakukan secara terus-menerus untuk mengikuti perkembangan teknologi yang dinamis dan masalah-masalah pertanian yang berkembang.


Unsur-unsur penyuluhan pertanian

Unsur-Unsur Penyuluhan pertanian meliputi :
  1. Penyuluh pertanian, penyuluh pertanian adalah orang yang mengemban tugas memberikan dorongan dan pengarahan kepada petani agar mau mengubah cara berfikir, sikap dan perilaku nya terhadap perkembangan teknologi.
  2. Sasaran penyuluhan pertanian, sasaran penyuluhan pertanian adalah audiens yang akan diberikan materi penyuluhan.
  3. Metode penyuluhan pertanian, metode penyuluhan adalah cara-cara yang digunakan pada saat dilakukan penyuluhan, yang bersifat mendidik, membimbing, dan menerapkan sehingga dapat mengubah pemahaman, sikap, dan perilaku petani agar dapat menolong dirinya sendiri (self help).
  4. Media Penyuluhan pertanian, media penyuluhan adalah salurann yang menghubungkan penyuluh dengan materi penyuluhannya dengan petani yang sedang mengikuti penyuluhan.
  5. Materi Penyuluhan Pertanian, materi penyuluhan berupa ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian yang disamapaikan pada saat dilakukan penyuluhan.
  6. Waktu Penyuluhan Pertanian, waktu penyuluhan merupakan waktu yang dipilih seorang penyuluh untuk melakukan pendekatan-pendekatan kepada petani.
  7. Tempat Penyuluhan Pertanian. Tempat yang strategis dan mudah dijangkau oleh petani untuk melangsungkan kegiatan penyuluhan.

Pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian adalah:
  • Apa yang harus dilakukan, apa yang akan kita lakukan pada kegiatan penyuluhan terhadap petani misalnya, menyebarkan informasi pertanian yang bermanfaat.
  • Di mana penyuluhan pertanian dilakukan, kegiatan penyuluhan semestinya dilakukan ditempat keluarga tani itu berada,misalnya tempat penjualan saprodi, rumah PPL, masjid, gereja, balai desa, tempat perkumpulan keluarga tani (PKK, kelompok tani, dll).
  • Bilamana kegiatan penyuluhan dilakukan, waktu yang dipilih untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan harus sesuai dengan keperluan dan kondisi sasaran.
  • Oleh siapa kegiatan penyuluhan dilakukan, penyuluhan dilakukan oleh seorang penyuluh pertanian yang prefesional baik PNS, swadaya, atau sukarelawan.
  • Bagaimana kegiatan penyuluhan pertanian dilakukan, agar kegiatan penyuluhan memperoleh hasil yang maksimal maka harus memenuhi syarat sesuai keadaan sasaran, cukup dalam jumlah dan mutu, tepat mengenai sasaran dan waktunya, amanat harus diterima dan dimengerti, murah pembiayaan.

Peran Penyuluh Pertanian

Adapun Peran atau tugas bagi Penyuluh pertanian selain dari pada Fungsi Penyuluh pertanian antara lain sebagai berikut:
  • Berperan sebagai pendidik, memberikan pengetahuan atau cara-cara baru dalam budidaya tanaman agar petani lebih terarah dalam usahataninya, meningkatkan hasil dan mengatasi kegagalan-kegagalan dalam usaha taninya;
  • Berperan sebagai pemimpin, yang dapat membimbing dan memotivasi petani agar mau mengubah cara berpikir, cara kerjanya agar timbul keterbukaan dan mau menerima cara-cara bertani baru yang lebih berdaya guna dan berhasil, sehingga tingkat hidupnya lebih sejahtera;
  • Berperan sebagai penasihat, yang dapat melayani, memberikan petunjuk-petunjuk dan membantu para petani baik dalam bentuk peragaan atau contoh-contoh kerja dalam usahatani memecahkan segala masalah yang dihadapi.

Kegiatan Penyuluh Pertanian 

Kegiatan lapangan yang dilakukan penyuluh pertanian lapangan, yaitu:
  1. Menyebarluaskan informasi;
  2. Mengajarkan ketrampilan atau kecakapan bertani dan lain-lain yang lebih baik;
  3. Mengusahakan sarana produksi dan usaha sampingan lainnya;
  4. Menimbulkan swadana atau swadaya dalam usaha-usaha perbaikan;
  5. Memberikan rekomendasi berusaha tani dan lain-lain yang lebih menguntungkan.

Perencanaan Tugas Penyuluh Pertanian

Beberapa perencanaan dari penyuluh pertanian lapangan, yaitu:
  1. Menyusun program penyuluhan bagi wilayah kerjanya;
  2. Menetapkan impact point dan mencari pemecahannya;
  3. Melakukan kunjungan lapangan, melaksanakan demonstrasi dan pembinaan kegiatan kelompok tani;
  4. Bersama dengan kelompok tani mengembangkan kelompok tani agar menjadi kekuatan ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitarnya;
  5. Bersama dengan Penyuluh Pertanian urusan Program dan Penyuluh Pertanian Sarjana mencari pemecahan masalah yang dihadapi, khususnya menyangkut masalah sarana produksi pertanian, maka pemecahan masalahnya dapat dilakukan bersama KUD, dinas terkait, kelompok tani itu sendiri dan Bank Rakyat Indonesia Unit Desa.
Referensi Bacaan :  https://id.wikipedia.org/wiki/Penyuluh_Pertanian_Lapangan dan https://id.wikipedia.org/wiki/Penyuluhan_pertanian

Demikianlah informasi mengenai  Pengertian PPL Penyuluh Pertanian, yang harus anda ketahui. semoga penjelasan singkat mengenai PPL atau penyuluh pertanian ini dapat memberikan ilmu pengetahuan bagi sobat semua mengenai pengertian, tugas, fungsi dan sebagainya. Terimakasih sudah membaca.
Pengertian Petani Gurem dan Petani Berdasi
pastinya anda sudah tahu siapa dan apa itu petani, petani adalah sebutan bagi seseorang yang berprofesi sebagai seorang yang mengelola lahan atau budidaya tanaman pertanian di lahan. namun tahukah anda bahwa ada beberapa macam sebutan petani di indonesia ini?, sebutan yang umum di ketahui di indonesia ini bagi petani adalah petani Gurem dan petani Berdasi. lalu apa maksud dari sebutan tersebut?, silahkan anda simak penjelasannya berikut ini.

Pengertian Petani Gurem dan Petani Perdasi


Petani Gurem adalah sebutan bagi petani kecil yang memiliki tanah garapan maksimal setengah hektar atau minimal 0,25 Ha. jika anda cari data di departemen pertanian mengenai petani Gurem di indonesia ini anda akan kaget karena banyaknya petani Gurem di indonesia ini, bahkan di kampung saya sendiri terdapat banyak petani gurem yang memiliki lahan garapan kurang dari setengah hektar.
munculnya petani Gurem di karena kan beberapa sebab, penyebab yang paling umum adalah karena petani menjual sebagian lahan mereka ke orang lain sehingga hak milik lahan pertanian mereka menjadi berkurang atau terbagi, selain itu adanya bagi hak waris pada anak petani di mana tanah milik petani akan di bagi sesuai jumlah anak sehingga lahan yang awalnya luas akan terbagi menjadi beberapa bagian. 

dua hal itu lah yang paling umum yang menyebabkan munculnya petani Gurem atau petani yang memiliki lahan kurang dari setengah Ha(Hektar). hal ini juga menjadi salah satu masalah di bagi sektor pertanian di karena kan lahan yang minim maka muncullah niat petani untuk menjual hasil lahan pertaniannya pada orang lain, hal ini lah yang menjaid cikal bakal terjadinya "Alih Fungsi Lahan Pertanian", di mana lahan pertanian yang sebelumnya di gunakan untuk budidaya tanaman kini malah menjadi rumah atau tempat industri sektor lainnya.


Sedangkan Pengertian Petani Berdasi adalah Kaum tuan tanah yang memiliki tanah garapan sangat luas, yang berusaha di bidang pertanian, tapi tak pernah pegang cangkul atau jarang memegang cangkul (Mengurus lahan ) karena lahan miliknya di pekerjakan orang lain (menyewa Buruh Pertanian). Petani berdasi sebenarnya hanyalah istilah kiasan bagi orang yang memiliki lahan namun jarang ia mengelola keseluruhan lahan atau lebih memilih mempekerjakan orang lain untuk mengurus lahan nya namun ia tetap di katakan petai karena memiliki lahan. 

Petani seperti ini adalah petani yang pola pikir nya sudah maju dan berorientasi untuk menghasilkan keuntungan yang banyak. selain itu petani berdasi memiliki lahan yang sangat luas untuk budidaya tanaman. contoh Petani berdasi adalah petani yang memiliki usaha tanaman kelapa sawit. Petani berdasi juga erat kaitannya dengan Agribisnis, karena usaha pertaniannya sudah berorientasi pada Bisnis atau keuntungan. 

Jadi bagi anda yang kuliah di jurusan Agribisnis sebetulnya anda adalah calon Petani Berdasi selanjutnya. pengertian Agribisnis itu sendiri adalah Agribisnis (yang menurut kamus baku menurut KBBI: agrobisnis) adalah bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor hulu maupun di hilir. Agribisnis, dengan perkataan lain, adalah cara pandang ekonomi bagi usaha penyediaan pangan. Penyebutan “hulu” dan “hilir” mengacu pada pandangan pokok bahwa agribisnis bekerja pada rantai sektor pangan (food supply chain). Istilah “agribisnis” yang jika diuraikan berarti agri itu pertanian yang diambil dari agriculture dan bisnis diambil dari bahasa inggris busines, sehingga jika digabungkan menjadi agribisnis. Sedangkan agribisnis sendiri diambil dari bahasa inggris yaitu agribusines.

jadi lengkap sudah bahwa Petani berdasi adalah adalah “kaum tuan tanah yang memiliki tanah garapan sangat luas, lagi pula dipekerjakan kepada orang lain (buruh)”.

Demikianlah informasi mengenai Pengertian Petani Gurem dan Petani Berdasi, yang harus di ketahui. semoga penjelasan yang saya berikan dapat memberikan informasi dan ilmu pengetahuan bagi anda semua.
Pengertian Mekanisme Pertanian
di era yang sudah maju seperti pada saat ini kemajuan teknologi juga sudah sangat berkembang pesat yang di hasilkan dari pemikiran manusia dengan keinginan memudahkan kehidupan mereka, maka dari itu sangat sering kita berbagai macam teknologi mesin sudah di gunakan di berbagai sektor. sektor yang sangat terlihat pengaruhnya pada teknologi adalah sektor pertanian , di mana di pertanian aktivitas petani di lahan pertanian sudah di mudahkan dengan berbagai macam teknologi mesin. contohnya kita ambil saja teraktor yang dahulunya kita menggunakan sapi untuk membajak sawah kini kita sudah menggunakan mesin untuk membajak sawah.

dari studi kasus di atas di dalam dunia pertanian itu di sebut sebagai Mekanisasi pertanian, penjelasan singkatnya adalah usaha penggunaan mesin-mesin moderen di bidang pertanian. negara yang sangat terlihat atau tampak ada aktifitasnya yang sudah maju karena di bantu oleh teknologi moderen adalah jepang, sudah tidak asing lagi di sana kita lihat sektor pertanian sudah terbantu oleh mesin teknologi canggih. dari hulu sampai hilir, dari pembibitan sampai panen dan distribusi semua aktivitas sudah di mudahkan dengan teknologi. maka dari itu kali ini saya akan bahas BAB mengenai Mekanisme di dalam sektor pertanian yang harus anda ketahui. untuk penjelasan lebih lengkapnya silahkan simak informasi berikut ini.

Pengertian Mekanisme Pertanian

Pengertian Mekanisasi Pertanian

Pengertian Mekanisme Pertanian adalah sebuah wujud dari pengaplikasian berbagai macam prinsip ilmu dan teknologi di bidang pertanian yang dilakukan dalam bentuk pengelolaan, pengendalian dan pemrosesan di dalam sektor pertanian itu sendiri serta juga dapat di sebut sebagai ilmu yang mempelajari tentang semua kegiatan/usaha penggunaan alat dan mesin pertanian dalam proses penggantian dan penggunaan berbagai macam mesin serta beragam teknik untuk menjadi alat pengganti bagi tenaga manusia maupun hewan. jadi pada intinya Mekanisme pertanian dapat di artikan sebagai Usaha penggunaan mesin-mesin moderen di bidang pertanian. Sedangkan Dalam dunia industri, pengertian mekanisasi produksi adalah penggunaan mesin dan alat berat untuk menghasilkan barang.

Mekanisasi ini tersebut dilakukan untuk mengurangi kejerihan atau kelelahan kerja dan meningkatkan ketepatan waktu dari berbagai kegiatan (operasi) pertanian, serta pada akhirnya dapat mengamankan produksi, memperbaiki mutu produksi dan meningkatkan efisiensi kerja.

Pengertian Mekanisme Pertanian
Sistem Produksi Pertanian
Dalam menjalankan proses produksi pertanian tersebut selalu diperlukan tenaga, alat dan mesin pertanian. Jadi alat dan mesin pertanian merupakan masukan yang penting dalam menunjang sistem pertanian dalam setiap tahapan pertanian, mulai dari pengolahan lahan, penanaman, penyiangan, pemeliharaan, pemupukan, pemanenan, dan bahkan sampai penanganan produk pasca panen.

Tujuan Penggunaan Alat dan Mesin Pertanian dengan Sumber Tenaga Mekanis
  1. Mengurangi kejerihan kerja dan meningkatkan efisiensi tenaga manusia
  2. Mengurangi kerusakan produksi pertanian
  3. Menurunkan/meminimalkan ongkos produksi
  4. Memaksimalkan Fungsi Lahan Pertanian
  5. Menghindari terjadinya gagal panen karena kurangnya jumlah tenaga kerja
  6. Meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi dan hasil pertanian itu sendiri.
  7. Dll.
Di dalam pelaksanaannya, mekanisasi ini akan melibatkan penggunaan berbagai macam mesin secara keseluruhan atupun sebagian bidang, dengan tujuan menggantikan tenaga manusia dan hewan.

Mekanisasi di dalam bidang pertanian tidaklah hanya mengacu kepada penggunaan traktor dan berbagai macam alat bermotor lainnya, namun hal ini juga terkait dengan keseluruhan alat yang digunakan untuk membantu dan menunjang terlaksananya berbagai macam kegiatan di dalam pertanian itu sendiri.

demikianlah informasi mengenai Pengertian Mekanisme Pertanian, yang harus di ketahui. semoga penjelasan yang sederhana ini dapat memberikan pemahaman yang baik bagi anda semua, dan semoga dapat menambah ilmu pengetahuan anda. terimakasih.

Monday, 3 September 2018

Pengertian KUD beserta Fungsi dan Peran
mungkin sobat semua sudah tidak asing lagi dengan KUD, terlebih lagi bagi sobat yang sudah keseharian nya berada di Desa pasti tidak asing lagi dengan KUD. KUD sendiri adalah singkatan dari Koprasi Unit Desa, sebagai salah satu program pemerintah untuk menunjang ekonomi dan usaha masyarakat desa. Program pembentukan koperasi desa ini sebenarnya sudah lama sekali ada dan di wujudkan oleh pemerintah yang melihat berbagai potensi yang ada di Desa maka di bentuklah program Koperasi unit desa ini untuk menunjangnya. terlebih lagi banyaknya Desa yang tersebar di penjuru indonesia ini menguatkan keputusan pemerintah dalam membangun KUD di semua desa. maka dari itu sudah tidak asing lagi bagi kita karena di semua desa kita pastinya sudah berdiri KUD.

adapun UU mengenai KUD ini juga sudah ada dan sangat penting untuk anda ketahui adanya, sebagai berikut : Menurut instruksi presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui program lintas sektoral. 

adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarakat yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonomi nya masih lemah atau rakyat kecil terutama didaerah pedesaan Dalam menjalankan usaha koperasi diarahkan pada usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraan nya.

namun apa sebenarnya fungsi dari Koperasi Desa ini dan apa pengertian lebih lengkapnya?. maka dari itu kali ini saya akan berusaha memberikan penjelasan mengenai KUD. untuk informasi selengkapnya silahkan anda simak penjelasannya berikut ini.

Pengertian KUD beserta Fungsi dan Peran

Pengertian KUD

KUD singkatan dari Koperasi Unit Desa yang memiliki arti suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan yang bergerak dalam penyedian kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan pertanian.

Koperasi unit desa dapat juga dikatakan sebagai wadah organisasi ekonomi yang berlandaskan sosial dengan maksud mengsejahterakan Anggotanya dan merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri termasuk dalam bidang Pertanian. Koperasi unit desa dapat juga disebut sebagai koperasi serba usaha atau Usaha Multifingsi karena berusaha memenuhi berbagai bidang seperti :
  • simpan pinjam
  • kosumsi (penyediaan bahan pokok)
  • produksi (tempat menjual produk yang di hasilkan seorang)
  • pemasaran dan
  • jasa.
operasi unit desa diharapkan dapat menjadi tiang perekonomian serta mampu berperan aktif untuk memperluas perekonomian skala kecil dan usaha keluarga di desa, dengan cara membantu menyalurkan sarana produksi dan memasarkan hasil pertanian. selain itu koperasi unit desa juga diharapkan dapat memberikan bimbingan teknis kepada petani yang masih menggunakan teknologi tradisonal yaitu dengan mengadakan penyuluhan dan kursus bagi petani. Bimbingan dan penyuluhan bagi para petani sangat dibutuhkan karena untuk meningkatkan produksi hasil pertanian. Dengan adanya hal tersebut diharapkan tujuan akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan bagi petani yang ada wilayah pedesaan.

Dasar Pembentukan Unit Usaha

Usaha Koperasi Unit Desa dibentuk berdasarkan kebutuhan pelayanan kepada anggota seperti :
  • usaha simpan pinjam atau kredit candak kulak
  • sarana-sarana pertanian
  • memasarkan produksi anggota dan lain-lainnya.

Struktur Unit Usaha.

perkembangan unit usaha. Unit usaha yang masih relatif kecil susunan spersonilnya masih sederhana, wewenang dan tanggung jawabnya masih kecil. Akan tetapi kalau unit usaha sudah besar dan kegiatannya sudah meluas, maka susunan personil tesebut disesuaikan dengan banyaknya volume kegiatan dan bagian- Struktur unit usaha terdiri dari bagian-bagian personil yang disusun menurut fungsi dan tugas untuk menunjukkan wewenang dan tanggung jawab masing-masing personil sesuai dengan bagian-bagiannya. artinya setiap orang yang di tunjuk berdasarkan jabatannya harus mampu menjalankan tanggungjawab yang di berikan padanya agar tujuan koperasi ini dapat berlangsung dengan baik Serta tata hubungannya didalam unit usaha, personol yang menduduki jabatan dinilai berdsarkan kemampuan dan kecakapan masing-masing personil. 

Batasab wewenang dan tanggung jawab tergantung pada ruang lingkup tugas masing-masing personil dalam unit. Artinya masing-masing karyawan harus dapat mempertanggung jawabkan tugas dan wewenang yang dilimpahkan kepadanya sesuai dengan tugas yang dilaksanakannya.

Susunan struktur unit usaha baik volumenya masih kecil maupun sudah besar, dasar penyusunan strukturnya adalah sama, yang bertitik tolak pada fungsi pokok unit usaha itu sendiri. Artinya apa yang menjadi fungsi pokok unit tersebut itulah yang menjadi bagian-bagian dari unit usaha. Misalnya sebuah koperasu unit desa yang mempunyai unit usaha susu sapi perah, fungsi pokok yang menjadi bagian-bagian unit tersebut adalah sebagai berikut :
  • C1. Bagian Pemeliharaan dan Pemerahan Susu.
  • C2. Bagian Produksi dan Pengolahan.
  • C3. Bagian Penjualan atau Pemasaraan.
  • C4. Bagian Keuangan atau Kas Kecil.

Pembangunan Perekonomian Desa.

Pengertian KUD beserta Fungsi dan Peran

(Johnston dan Kilby, 1975). Selanjutnya dikemukakan bahwa strategi pembangunan perekonomian desa mencakup :

  • a. Program pembinaan kelembagaan.
  • b. Program penanaman modal pada prasarana fisik, sosial dan ekonomi.
  • c. Prograam penyempurnaan pemasaran faktor produksi dan komoditi pertanian,
  • d. Perumusan kebijaksanaan harga.

Dengan kata lain, strategi ini menekankan peningkatan untuk mengubah, memperluas dan mengembangkan alternatif produksi yang tersedia bagi masyarakata pedesaan dan menyempurnakan kelembagaan teknologi serta lingkungan ekonomi.

Selanjutnya Johnston dan Clark (1982) mengungkapkan tiga tombak pembangunan perekonomian pedesaan, yaitu :

  1. Meningkatkan produksi dan kesempatan kerja disektor pertanian dan diluar pertanian di pedesaan. Perluasan kesempatan kerja produktif mencakup usaha rumah tangga dan industri padat tenaga kerja pedesaan.
  2. Program perbaikan dan penyempurnaan pelayanan pendidikan kesehatan dan gizi serta keluarga berencana.
  3. Penyemlpurnaan kelembagaan pelaayanan, perbaikan pengolahan dan kemampuan tenaga pimpinan pembangunan pedesaan.

Ketiga tombak pembangunan perekonomian desa tersebut merupakan pola pada partsipasi aktif masyarakat pedesaan atau dengan kata lain, peningkatan dibidang produksi, konsumsi dan penyempurnaan organisasi atau lembaga.


Peran KUD bagi Pembangunan Desa dan Ekonomi Nasional

Tak dapat dipungkiri bahwa KUD memiliki peran dan manfaat yang luar biasa pentingnya bagi pembangunan desa khususnya dalam bidang perekonomian. Sektor pertanian terus didorong agar lebih produkif serta mampu swasembada. Begitu pun dengan sektor-sektor lainnya seperti peternakan, perikanan, perdagangan, dan sebagainya. Berbagai sektor tersebut dipacu agar mampu menghasilkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

Selain berperan penting dalam bidang perekonimian, KUD juga memiliki peran krusial bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Seperti diketahui masyarakat desa memiliki tingkat kesejahteraan yang masih kalah dibanding masyarakat kota.

Nah, dengan eksisnya KUD diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat desa semakin membaik dan bergerak positif yang tentunya memiliki pengaruh pada pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Mengoptimalkan Peran dan Fungsi KUD

Guna mendorong peran KUD agar lebih optimal, maka perlu ditumbuhkan dan dikembangkan semangat serta pola pikir kewirausahaan. Masyarakat perlu diarahkan agar memanfaatkan KUD sebagai penampung hasil produksi (pertanian, perkebunan, perikanan, dll) dan kemudian dipasarkan.

Agar KUD bisa terus eksis dan memiliki peran penting, maka perlu diupayakan beberapa hal berikut.

  1. Peningkatan modal dari berbagai pihak. Modal operasional KUD bisa diperoleh dari pemerintah (pusat/daerah), lembaga swasta maupun bantuan pribadi anggota serta dermawan. 
  2. Peningkatan kualitas SDM dan perbaikan manajemen KUD. Tiap pengurus atau orang yang terlibat dalam KUD harus berjiwa profesional dan punya moralitas yang tinggi. Masyarakat dijadikan pengawas operasional KUD.
  3. Adanya dukungan anggota. KUD bisa terus berkembang bila anggota benar-benar memanfaatkan KUD sebagai penyedia kebutuhan, tempat pemasaran, dan lain sebagainya.
  4. Memberikan pelayan optimal bagi anggota serta masyarakat yang membutuhkan. KUD hendaknya tak hanya fokus pada simpan pinjam, namun perlu menjangkau lebih luas seperti pemasaran, penyedia jasa, produksi, distribusi, dan konsumsi bagi anggota dan masyarakat luas.
  5. Melibatkan generasi muda agar turut serta membangun KUD. Pelatihan, magang atau menjadikan generasi muda sebagai pengurus/anggota bisa menjadi satu point penting bagi pengembangan KUD.
Penanganan dan Pengertian Pascapanen
Dalam budidaya tanaman pertanian terdapat beberapa tahap atau penanganan dari pembenihan sampai dari panen dan distribusi, adapun yang kita akan bahas kali ini adalah tahap Pascapanen, mengenai pengertian dan bagaimana cara atau teknik yang di gunakan pada saat pascapanen. mengapa ada penanganan pascapanen ini sebenarnya berkaitan dengan karakteristik dari hasil pertanian yang tidak tahan lama, maka dari itu perlu adanya penanganan yang tepat pascapanen agar hasil pertanian yang tidak tahan lama tersebut dapat lebih mudah di tangani. karena kualitas hasil pertanian sangat di tentukan dari bagaimana cara penanganan pascapanen nya. maka dari itu penting adanya kita bahas mengenai masalah ini yaitu pada BAB Penanganan Pascapanen, untuk informasi selengkapnya silahkan simak penjelasan berikut ini.

Penanganan dan Pengertian Pascapanen

Pengertian Pascapanen

Pascapanen adalah berbagai kegiatan atau perlakuan dengan tahap penanganan hasil tanaman pertanian segera setelah pemanenan yang menentukan kualitas selanjutnya. jadi pada intinya pascapanen adalah sebuah tapa di mana kita melakukan penanganan khusus terhadap hasil tanaman (buah, sayur) yang baru saja di panen dari pohonnya atau tanaman nya.

Dalam bidang pertanian istilah pasca panen diartikan sebagai berbagai tindakan atau perlakuan yang diberikan pada hasil pertanian setelah panen sampai komoditas berada di tangan konsumen Penanganan pascapanen mencakup :
  1. pengeringan
  2. pendinginan
  3. pembersihan
  4. penyortiran
  5. penyimpanan dan 
  6. pengemasan 
Karena hasil pertanian yang sudah terpisah dari tumbuhan akan mengalami perubahan secara fisik dan kimiawi dan cenderung menuju proses pembusukan. Penanganan pascapanen menentukan kualitas hasil pertanian secara garis besar, juga menentukan akan dijadikan apa bahan hasil pertanian setelah melewati penanganan pascapanen, apakah akan dimakan segar atau dijadikan bahan makanan lainnya.

Tujuan Pascapanen

Tujuan utama dari penanganan pascapanen adalah mencegah susut bobot, memperlambat perubahan kimiawi yang tidak diinginkan, mencegah kontaminasi bahan asing dan mencegah kerusakan fisik pada hasil pertanian. Sanitasi juga merupakan hal yang penting dalam mencegah keberadaan patogen perusak bahan pertanian.

Setelah dari lahan, penanganan pascapanen umumnya dilakukan di rumah pengepakan. Wujud dari rumah pengepakan dapat berupa gubuksederhana yang menyediakan teduhan dan air mengalir; hingga rumah pengepakan skala besar dengan fasilitas modern termekanisasi yang dilengkapi sabuk konveyor, pensortiran otomatis, pendingin, dan sebagainya. Pada proses pemanenan hasil pertanian dengan mesin, penanganan pascapanen seperti perontokan, pembersihan, dan proses awal lainnya dapat terjadi di mesin tersebut.

Penyimpanan pada pascapanen berperan penting dalam mempertahankan kualitas hasil pertanian. Pengaturan kelembaban dan temperatur ruangan penyimpanan dibutuhkan untuk memperlambat penurunan kualitas bahan, dan dapat dilakukan dengan berbagai cara, alami maupun mekanisasi.

Tahapan Penanganan Produk Sayuran Dan Tujuan Tahanan

Aktivitas pasca panen melindungi kualitas produk pertanian yang dipanen. Pensortiran misalnya, diperlukan agar mengetahui apakah produk memenuhi kriteria standar kualitas untuk dipasarkan, dan memisahkan antara bahan yang berbeda kualitasnya. Menurut Mutiarawati (2009), Penanganan pasca panen umumnya meliputi pekerjaan:

a) Grading dan Standarisasi


Grading adalah pemilahan berdasarkan kelas kualitas. Biasanya dibagi dalam kelas 1, kelas 2, kelas 3 dan seterusnya, atau kelas A, kelas B, kelas C dan seterusnya. Pada beberapa komoditas ada kelas super-nya. Tujuan dari tindakan grading ini adalah untuk memberikan nilai lebih ( harga yang lebih tinggi) untuk kualitas yang lebih baik. Standard yang digunakan untuk pemilahan (kriteria ) dari masing-masing kualitas tergantung dari permintaan pasar. itulah bedanya buah yang ada di pasaran dan buah yang ada di supermarket.

b) Pengemasan / pengepakan / pembungkusan

Pengemasan adalah mengemas atau memberi tempat pada hasil agar terlihat baik dan komoditas terlindungi.

c) Penyimpanan (Storage operation)

Penyimpanan adalah kegiatan menunda pemindahan dengan meletakkan bahan di suatu tempat. Penyimpanan bahan pertanian biasanya bertujuan untuk menunggu waktu pemindahan yang tepat dan menunggu perubahan harga terjadi. Tujuan / guna penyimpanan yaitu:

  • 1) Memperpanjang kegunaan (dalam beberapa kasus, meningkatkan kualitas)
  • 2) Menampung produk yang melimpah
  • 3) Menyediakan komoditas tertentu sepanjang tahun
  • 4) Membantu dalam pengaturan pemasaran
  • 5) Meningkatkan keuntungan finansial bagi produsen
  • 6) Mempertahankan kualiatas dari komoditas yang disimpan


d) Transportasi/Pengangkutan

Pengangkutan umumnya diartikan sebagai penyimpanan berjalan. Semua kondisi penyimpanan pada komoditas yang diangkut harus diterapkan. Faktor pengangkutan yang perlu diperhatikan adalah:
  • 1) Fasilitas angkutannya
  • 2) Jarak yang ditempuh atau lama perjalanan
  • 3) Kondisi jalan dan kondisi lingkungan selama pengangkutan
  • 4) Perlakuan “bongkar-muat” yang diterapkan.


e) Pemberian bahan kimia:

Berbagai tujuan pemberian bahan kimia, antara lain:
  • 1) Insektisida atau Fungisida untuk mencegah serangan hama dan penyakit setelah panen.
  • 2) Penyerap etilen (ethylene absorber) untuk mengikat gas etilen yang timbul selama penyimpanan buah agar pematangan buah dapat diperlambat.
  • 3) Pemberian etilen untuk mempercepat pematangan atau untuk pemeraman.
  • 4) Pemberian zat penghambat pertunasan untuk menekan tumbuhnya tunas
  • 5) Pelilinan untuk mengganti atau menambah lapisan lilin yang ada dipermukaan buah.
  • 6) Pemberian kapur pada tangkai kubis (bekas potongan) untuk mencegah pembusukan.
  • 7) Pemberian senyawa tertentu untuk warna yang lebih baik

Perubahan Fisiologis Selama Masa Penyimpanan

Menurut Kays (1991), perubahan-perubahan fisiologis selama masa penyimpanan diantaranya adalah sebagai berikut:

  • a) Daun menguning atau layu.
  • b) Batang mengeras.
  • c) Buah terlalu matang (bonyok).
  • d) Buah keriput.
  • e) Umbi mulai berakar.
  • f) Buah atau biji mulai alot.
Secara garis besar, pemanfaatan ilmu teknik pada kegiatan pasca panen meliputi pemantauan sifat fisik dan kimiawi bahan pertanian dan penggunaan teknologi dalam menangani bahan pertanian setelah pemanenan. Tidak bisa dimungkiri bahwa metode penanganan pasca panen akan sangat bervariasi karena produk pertanian memiliki sifat fisik dan kimiawi yang sangat beragam. Bahkan untuk bahan pertanian yang berasal dari satu jenis tanaman, misal antara beras gabah (beras yang masih mengandung bekatul) dan beras putih (yang sudah dibersihkan dari bekatul) membutuhkan penanganan yang berbeda karena beras gabah masih mengandung protein sehingga berpotensi membusuk lebih cepat dibandingkan beras putih.

baca selengkapnya di : https://id.wikipedia.org/wiki/Pascapanen

Demikianlah informasi mengenai  Penanganan dan Pengertian Pascapanen yang harus di ketahui. memang sebaiknya anda mengetahui berbagai tahap yang harus di lakukan dalam budidaya tanaman pertanian agar lebih jelas dan faham keseluruhannya. namun karena keterbatasan waktu saya hanya dapat membahas salah satu tahap yaitu pascapanen saja kali ini, jika ada kesempatan nantinya saya juga akan bahas berbagai tahap lainnnya untuk memberikan ilmu pengetahuan untuk anda semua. terimakasih.